Bersamaan dengan adanya kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi khususnya dalam bidang kesehatan, lebih khususnya lagi dalam bidang Kedokteran Respirasi atau Pulmonologi, telah berkembang pula suatu metoda pemeriksaan invasif dengan menggunakan serat optik (bronkoskop lentru) melalui saluran nafas dan juga saluran paru pula.
Tujuan Bronkoskopi adalah untuk tindakan diagnostik dan juga therapi pula. Dengan menggunakan alat bronskoskop ini kita dapat mengambil material atau bahan dari lesi di saluran nafas atau paru dengan cara bilasan, sikatan dan biopsi jaringan untuk pemeriksaan sitologi patologi anatomi.
Pengertian bronskoskopi ini adalah suatu jenis pemeriksaan / inspeksi secara langsung terhadap laring, trakea dan bronkus, melalui suatu bronkoskop logam standar atau bronkoskop serat optik fleksibel yang disebut dengan bronkofibroskop. Cara kerja bronkoskop yaitu sebuah sikat kateter atau forsep biopsi dapat dimasukkan untuk mengambil sekresi dan jaringan untuk pemeriksaan sitologi.
Bronchoscopy ini dapat digunakan sebagai tindakan terapiotik atau pun pengobatan pada keadaan yang seperti berikut ini :
- Pengambilan benda asing dalam saluran nafas atau pun aspirasi sesuatu bahan.
- Membersihkan penumpukan secret dalam saluran nafas (bronchial toilet).
- Batuk darah.
- Abses Paru.
- Pemasangan Stenttrakeobrinkial.
- Pemasangan pipa trakeal.
- Penderita yang dicurigai menderita kanker paru.
- Kelainan Rontgen Thoraks yang tidak diketahui penyebabnya.
- Batuk berulang yang tidak diketahui penyebabnya.
- Pengembangan paru yang tidak sempurna atau atelektasis.
- Penderita terbaring lama dengan menggunakan mesin pernafasan ( ventilatator mekanik ).
- Pada keadaan tertentu bila dibutuhkan seperti halnya pengambilan benda asing, aspirasi, plak mukus dan lain-lainnya.
Persiapan pemeriksaan bronskoskopi ini antara lain pasien yang akan diperiksa dilakukan :
- Pemeriksaan Fisik.
- Pemeriksaan darah rutin, faktor pembekuan darah, dan waktu perdarahan.
- Pemeriksaan Rontgen X toraks AP dan Lateral atau CT Scan atas indikasi dari medis.
- Pemeriksaan EKG.
- Pemeriksaan lain atas indikasi medis.
- Pasien yang akan dilakukan bronchoscopy harus puasa selama 6 jam sebelum tindakan pemeriksaan ini dilakukan.