Sebagaimana yang kita tahu saat ini banyak beredar obat palsu yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan sesaat tanpa memperdulikan bahaya yang ditimbulkan. Obat palsu yang banyak beredar tentu sangat membahayakan keselamatan masyarakat luas apalagi masyarakat awam yang kurang peduli dengan hal ini.
Menurut Dra. A Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, Deputi Bidang Pengawasan BPOM, memberi tips yakni menyarankan agar masyarakat membeli obat di tempat resmi seperti apotek ataupun toko obat yang memiliki izin jelas, selain itu perhatikan tanggal kadaluwarsanya, nomor izin edar, termasuk juga kalau beli di supermarket.
Perhatikan pula kemasan obat dan harga. Obat resmi selalu bersegel, jika segel rusak maka harus berhati-hati. Obat-obatan yang sudah expired di rumah cukup dibuang isinya. Obat yang berbentuk kapsul atau tablet, maka dihancurkan saja. Sedangkan jika berbentuk salep, maka isinya dikeluarkan terlebih dahulu.
via.detik.com