Pelayanan Kesehatan. Yang di maksud dengan pelayanan kesehatan adalah sebuah upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan baik itu perorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat. Demikian pengertian pelayanan kesehatan menurut Lovey dan Loomba.
Sedangkan yang dimaksud dengan sistem kesehatan suatu kesatuan dari serangkaian usaha teratur yang terdiri atas berbagai komponen guna mencapai suatu tujuan derajat kesehatan yg optimal bagi masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pelayanan kesehatan adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya bangsa indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin derajat kesehatan yg setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam UUD 45. Demikian yang dimaksud dengan sistem pelayanan kesehatan yang ada dalam negara kita ini.
Dalam pelayanan kesehatan kita juga mengenal akan tempat pelayanan kesehatan seperti halnya Rumah Sakit dan juga Puskesmas. Yang dimaksud dengan rumah sakit adalah sebagai suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayan kedokteran, asuhan keperawatan yg berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien. Demikian pengertian rumah sakit menurut American Hospital association.
Sedangkan Fungsi Rumah Sakit adalah menyediakan dan menyelenggarakan :
- Pelayanan medik.
- Pelayanan penunjang medik.
- Pelayanan rehabilitatif.
- Pencegahan dan peningkatan kesehatan.
- Sebagau tempat pendidikan dan pelatihan tenaga medik.
Demikian tadi sahabat sedikit mengenai sistem pelayanan kesehatan dan semoga bisa berguna serta dapat memberikan manfaat.