Sabtu, 30 Agustus 2014
Berlangganan

Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id

Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id - Hallo sahabat Seputar Kesehatan - Healthy Blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel CPNS2014, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id
link : Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id

Baca juga


Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id

Pendaftaran CPNS Online Kemenkes 2014 melalui laman website situs panselnas.menpan.go.id dan website cpns.kemkes.go.id bulan agustus - September 2014 telah resmi diumumkan oleh Pemerintah dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka seleksi penerimaan cpns Kementrian Kesehatan tahun 2014 ini.

Informasi pengumuman seleksi rekrutmen tes penerimaan CPNS Kementrian Kesehatan 2014 ini resmi didapatkan dari laman website ropeg.kemenkes.or.id dan juga melalui laman untuk melakukan registrasi daftar cpns online kementrian kesehatan dengan alamat cpns.kemkes.go.id dan juga website resmi kemenkes di www.depkes.go.id

Formasi CPNS Kementrian Kesehatan Tahun 2014 keseluruhan adalah berjumlah 2.285 orang untuk menduduki lowongan formasi jabatan tenaga kesehatan di lingkungan kementrian kesehatan. Formasi tenaga kesehatan pada cpns kemenkes depkes ini terdiri dari formasi dokter, dokter spesialis, apoteker, asisten apoteker, radiografer, formasi bidan, formasi perawat cpns kemenkes, gizi nutrisionist dan tenaga kesehatan lainnya.

Formasi cpns kemenkes 2014 untuk tenaga non kesehatan juga tersedia. Untuk bagian formasi kesehatan dan non kesehatan pada lowongan penerimaan cpns depkes 2014 ini nanti bisa diunduh dan didownload di akhir informasi pengumuman update cpns kemenkes september 2014 ini.

Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014

P E N G U M U M A N

NOMOR : KP.01.02/II/584/2014
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2014

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

UPDATE INFORMASI TERBARU CARA AGAR LOGIN DI CPNS.KEMKES.GO.ID BERHASIL SUKSES.

bagi sahabat-sahabat yang mengalami kegagalan terus dalam melakukan registrasi login di website cpns.kemkes.go.id berikut adalah Cara Solusi Mengatasinya :
  • Login di website.cpns.kemkes.go.id.
  • Mengisi USERNAME DAN PASsWORD yang telah sahabat dapatkan dari PANSELNAS.
  • Setelah tidak berhasil (LOGIN GAGAL) maka KLIK bagian LUPA PASSWORD
  • Setelah mendapatkan konfirmasi dengan username NIK KTP sahabat, dan mengganti dengan PASSWORD BARU 2 kali maka SELAMAT sahabat bisa langsung mengisi formulir registrasi online di cpns.kemkes.go.id.
  • Segera mengisi form registrasi online karena BATAS AKHIR adalah hari ini 17 SEPTEMBER 2014.
UPDATE INFORMASI TERBARU CARA AGAR LOGIN DI CPNS.KEMKES.GO.ID BERHASIL SUKSES
CARA MENGATASI LOGIN GAGAL TERUS CPNS.KEMKES.GO.ID

Persyaratan Umum Pelamar
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2014.
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  10. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet).
Persyaratan Khusus Pelamar
  1. Pelamar berasal dari program studi: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akreditasi Program Studi A , B dan C minimal nilai IPK adalah 2,75.
  2. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari : Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis). BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  4. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
  5. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis : Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB). Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
  6. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter/Dokter Gigi yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), selama yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut maka tidak diperkenankan untuk mengikuti program pendidikan dokter/dokter gigi spesialis.
  7. Formasi jabatan Pranata Humas Pertama dan Pranata Humas Pelaksana untuk penempatan di unit kerja Pusat Komunikasi Publik diprioritaskan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki.
  8. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  9. KEMENTERIAN KESEHATAN RI Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950 Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
  10. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 60.000.000,-.
Alokasi Formasi dan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT CPNS Kemenkes

Alokasi formasi CPNS sejumlah 2.285 untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia dengan jenjang pendidikan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 kesehatan dan D.III/D.IV/S1/S2 non kesehatan.

Untuk rincian formasi dan jadwal pelaksanaan pendaftaran akan diumumkan kemudian melalui website Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan. go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).

Tahapan Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2014

Tahapan Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2014

Berikut alur dan tata cara untuk melakukan registrasi daftar online cpns kemenkes depkes tahun 2014-2014 yaitu :
  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang tersedia melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan instansi yang dituju.
  • Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi berisi username dan password sebagai login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) untuk melakukan pendaftaran online lanjutan minimal 24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Pelamar diperkenankan untuk memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan selama kualifikasi jenjang pendidikan pelamar sesuai dengan yang dibutuhkan. Pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran.
  • Mencetak hasil pendaftaran online sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5201590 (Hunting).
Pengiriman Berkas Pendaftaran
  • Berkas pendaftaran dikirim ke Panitia Provinsi sesuai peminatan pilihan pertama.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres sesuai alamat yang ditentukan.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
  • Berkas yang diterima sebelum jadwal yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Asli hasil cetak (print out) pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir.
  • Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
  • Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  • Bagi Ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat Keputusan akreditasi program studi dari BAN-PT (tidak perlu dilegalisir) atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (tidak perlu dilegalisir) atau fotokopi surat keterangan (dilegalisir) yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi sesuai persyaratan (kecuali dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis).
  • Pendidikan Apoteker harus melampirkan fotokopi STRA yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STRA).
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis :
  1. Bagi pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam print out pendaftaran online, harus melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
  2. Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
Bagi yang masih dalam masa penugasan PTT harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas. Contoh :
  • Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
  • Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2014

Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi harus melampirkan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi apabila dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), bersedia tidak akan mengikuti program pendidikan dokter spesialis/dokter gigi spesialis selama menduduki jabatan tersebut.
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- apabila dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri bersedia membayar denda sebesar Rp. 60.000.000,-

Berkas administrasi dokumen yang harus dilengkapi dalam proses penerimaan cpns 2014 seperti diatas harus benar agar proses dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS kemenkes 2014 berjalan dengan baik dan masuk dalam tahapan berikutnya yaitu Tes TKD CAT CPNS kemenkes 2014 nantinya.

Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
  • Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
  • Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I/D.III.
  • Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
  • Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian CAT CPNS Kemenkes 2014
1. Seleksi Administrasi
Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
2. Ujian, yang terdiri dari:
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • Ujian TKD dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
  • Peserta yang berhak mengikuti ujian TKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  • Pengumuman kelulusan Tes CAT TKD CPNS Kemenkes diumumkan kemudian melalui laman website situs http://cpns.kemkes.go.id
3. Jadwal pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4.Materi ujian TKD meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
5. Pelamar harus dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya dapat mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang Kesehatan.

Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan
  • Ujian TKB dilakukan melalui sistem Ujian Tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
  • Jadwal pelaksanaan ujian TKB akan diumumkan kemudian menunggu penetapan daftar pelamar yang dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) cpns kemenkes yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Pengumuman akhir final nama-nama yang lulus tes cpns kemenkes 2014 akan diumumkan kemudian dan dapat diakses melalui website http://cpns.kemkes.go.id
Proses Tata Cara Pendaftaran CPNS Online Kementrian Kesehatan 2014

Untuk melakukan proses pendaftaran cpns online kementrian kesehatan 2014 adalah melalui 2 situs. Yang pertama adalah situs website portal panselnas.menpan.go.id dan setelah mendapatkan username dan password baru kemudian peserta melakukan konformasi pendaftaran di website http://cpns.kemkes.go.id

Untuk langsung menuju kelink alamat website daftar registrasi online langsung sahabat bisa menuju ke link tautan berikut ini : https://regpanselnas.menpan.go.id.

Untuk melihat pengumuman resmi dan mendownload pengumuman penerimaan pendaftaran CPNS Kementrian Kesehatan Tahun 2014 dalam bentuk pdf beserta ketentuan legalisir ijasah, form surat pernyataan, warna tabel map untuk masing-masing formasi jabatan silakan langsung menuju ke link berikut ini : http://cpns.kemkes.go.id.



Demikianlah Artikel saya tentang :Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id

Sekianlah artikelnya Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa.

Anda sekarang membaca artikel Pendaftaran CPNS Kemenkes 2014 Panselnas cpns.kemkes .go.id dengan alamat link http://kianasehat.blogspot.com/2014/08/pendaftaran-cpns-kemenkes-2014.html